PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS PASAR
A. Pengertian secara sempit
Pasar adalah suatu tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jual beli dan jasa
B. Pengertian secara luas
Pasar adalah tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang melakukan uang untuk membli barang dengan harga tertentu.
Syarat-syarat terjadinya pasar adalah :
a. Ada tempat untuk berniaga
b. Ada barang dan jasa yang akan diperdagangkan.
c. Terdapat penjual barang tertentu
d. Adanya pembeli barang
e. Adanya hubungan dalam transaksi jual beli.
C.Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.
A. Pasar persaingan sempurna
merupakan jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Istilah persaingan menunjukkan keadaan di mana terdapat sejumlah pesaing-pesaing baik selaku pembeli maupun selaku penjual di pasar. Dalam hal ini baik pembeli maupun penjual mencoba menarik penjual maupun pembeli berada di pihaknya. Persaingan dapat teIjadi dalam bidang harga, di mana penjual mencoba menarik pembeli dengan berusaha menurunkan harga jual dan keadaan ini disebut persaingan dalam harga. Ada juga persaingan dalam bentuk persaingan dalam promosi atau iklan untuk menunjukkan kelebihan mutu dan pelayanan barang pada pembeli. Hal yang terakhir ini disebut persaingan nir-harga.
Dalam praktik biasanya persaingan merupakan gabungan antara persaingan harga dan nir-harga. Juga dalam praktik di persaingan bebas, penjual ada juga yang tak peduli dengan pembeli, siapa saja boleh beli dan tak perlu dicari-cari atau dipromosikan. Misalnya dalam pasar sayur mayur sepenuhnya terjadi persaingan sempuma dan persaingan bebas terjadi di antara petani sayur mayur. Namun bagi para petani ini tak jadi masalah siapa¬siapa pembelinya. Ia tak perlu pasang iklan atau mencari-cari pembeli. Cukup dibawanya barangnya ke pasar dan di sana akan dijumpai pembeli. Ini yang dikenal dengan keadaan persaingan bebas dan sempuma.
Ciri-ciri persaingan bebas sempurna adalah :
1. Terdapat jumlah pembeli dan penjual yang cukup banyak dan aktif hadir di pasar. Demikian banyaknya pembeli dan penjual sehingga tak satupun dari mereka dapat mempengaruhi pihak lain terutama dalam harga.
2. Semua pihak baik pembeli maupun penjual mempunyai/menguasai informasi yang sepenuhnya tentang keadaan pasar. Sehingga pembeli dan penjual juga mengetahui sepenuhnya apa yang ditawarkan untuk dijual dan apa yang dicari untuk dibeli dan berapa harganya.
3. Barang-barang yang dijual bersifat homogen sehingga semua yang hadir di pasar akan pasti menjual barang-barang yang serupa.
4. Faktor produksi mudah dibagi dan dipindah-pindahkan, sehingga timbul kemudahan perpindahan tenaga keIja, bahan baku, prasarana dan sarana produksi untuk masuk dan keluar dari lingkungan industri sebagai reaksi atas terjadinya keanekaragaman kemungkinan pencapaian laba dan perubahan harga.
Dalam hal umum terjadi dalam pasar dengan persaingan bebas adalah :
1. Tak akan ada satupun penentu harga di pasar.
2. Pada suatu waktu tertentu harga-harga akan seragam dan akan berubah sedikit atau mengalami fluktuasi sesuai dengan perubahan yang teIjadi pada sisi penawaran maupun sisi permintaan.
3. Secara teoritis harga-harga pada pasar persaingan cenderung tmtuk ditekan sama dengan atau mendekati harga pokok produksi dari barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar,
Manfaat persaingan bebas adalah :
1. Meningkatkan efisiensi produksi barang dan jasa sehingga setiap produsen berusaha menawarkan barang dengan kualitas yang tinggi dan harga bersaing.
2. Produsen berusaha membuat barang yang paling dibutuhkan oleh konsumen sehingga menjamin melimpahnya barang dan jasa yang dibutuhkan.
B. Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas
1) Pasar monopoli
(dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Monopoli adalah keadaan di mana pasar dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang dapat didiktekan kemauannya baik dalam bentuk harga, volume, tempat, waktu, dan pembeli dengan siapa barang itu akan dijual. Hampir dapat dikatakan bahwa dalam pasar monopoli kedaulatan pasar berada sepenuhnya di tangan penjual. Penjuallah yang berdaulat menentukan tingkat harga, berapa banyak jumlah barang yang akan dijual, waktu bilamana barang akan dilepas ke pasaran, tempat di mana barang itu akan dijual dan cara lain yang diinginkan penjual.
ladi monopoli adalah kebalikan dari persaingan bebas. Penjual hanya berada di satu tangan atau dikuasai oleh satu perusahaan.
Ciri-ciri pasar monopoli adalah :
1. Hanya ada satu penjual barang ataujasa.
2. Produk yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang lain (tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya dari pemegang monopoli.
3. Pemegang monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.
4. Monopoli lazimnya timbul karena ada rintangan yang diciptakan di pasar, sehingga hanya perusahaan pemegang monopoli saja yang bisa masuk ke dalam pasar.
5. Pemegang monopoli tak tergantung pada keperluan promosi.
Keburukan monopoli adalah :
1. Mayoritas konsumen dirugikan, karena konsumen tak punya pilihan lain baik dalam jumlah barang dan harga yang diinginkan. Konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan saja. Kedaulatan konsumen sarna sekali tidak dihargai kalau tidak dikatakan tidak ada.
2. Monopoli meniadakan efisiensi terutama dalam efisiensi alokasi sumber¬ sumber ekonomi yang paling ekonomis yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar-besamya kepentingan orang banyak.
3. Monopoli menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli yang menarik laba sebesar-besamya bagi kepentingan pemegang monopoli itu sendiri.
4. Dalam monopoli ada kecenderungan konsumen akan banyak diatur dan ditentukan oleh produsen atau penjual.
2) Pasar oligopoli
adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Jika terdapat beberapa perusahaan yang menjadi pemegang monopoli maka perusahaan-perusahaan ini berada dalam keadaan yang disebut oligopoli.
Suatu struktur pasar yang lebih mendekati kenyataan adalah bahwastruktur pasar umumnya selalu berbentuk pasar oligopoli atau persaingan yang monopolistik. Keadaan ini merupakan semacam bentuk campuran antara persaingan bebas yang sarna sekali sempuma dengan monopoli yang sama sekali mumi. Bahkan dapat dikatakan bahwa 80 % kehidupan nyata dalam perilaku ekonomi masyarakat sepenuhnya berada dalam naungan dan kondisi¬kondisi pasar yang bersifat oligopolistik atau persaingan monopolistik.
Ciri-ciri pasar oligopoli adalah :
1. Hanya ada beberapa perusahaan saja yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk keperluan masyarakat.
2. Produk yang dijual bersifat homogen atau variasi dari jenis merk yang sama.
3. Secara teknologi kedudukan oligopoli dapat juga timbul, jika sebuah industri atau perusahaan memiliki tingkat teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan perusahaan yang lain.
4. Oligopoli juga dapat ditimbulkan oleh adanya merger atau penyatuan antara beberapa perusahaan besar sehingga mereka dapat memadukan modal, teknologi, faktor produksi danpasar yang dapat lebih mereka kuasai.
5. Perusahaan yang tergabung dalam oligopoli lazimnya mempunyai saling ketergantungan satu sarna lain.
6. Perusahaan oligopoli lazimnya saling bersaing bukan dalam harga tetapi lebih pada persaingan dalam kampanye komoditi yang mereka jual melalui iklan, promosi, atau melalui diferensiasi jenis barang yang mereka jual.
3) Pasar persaingan monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Struktur pasar yang bersifat oligopoli selalu berdampingan dengan struktur pasar yang bersifat persaingan monopolistik.
Ciri-ciri sifat persaingan yang monopolistik adalah :
1. Selalu ada sejumlah besar penjual dan pembeli di pasaran.
2. Produksi barang dan jasa yang diperjualbelikan lazimnya bervariasi baik dalam merk, mutu, kampanye iklan yang dilakukan dan dampak-dampak psikologis yang berbeda-beda terhadap konsumen.
3. Perusahaan-perusahaan yang memasuki pasar mempunyai kemampuan kendali yang terbatas terhadap harga, karena dibandingkan dengan luasnya pasar yang harus dijangkau, perusahaan itu masuk kategori perusahaan sedang, namun mereka memproduksi aneka ragam barang yang tetap mampu menjangkau konsumen membeli barang-barang produksinya.
4. Memasuki pasar persaingan monopolistik selalu mudah, namun sebelumnya memerlukan kampanye iklan yang luas dan besar biayanya.
5. Selalu terbuka peluang yang sifatnya bukan persaingan dalam harga tetapi persaingan dalam diferensiasi jenis komoditi yang’ dihasilkan dan persaingan dalam kampanye iklan yang dilakukan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya.
Kedudukan persaingan monopolistik akan membuka peluang pasar yang terbatas lingkup konsumennya, sehingga pencapaian laba tak sebesar seperti kedudukan yang mungkin bisa dicapai pada pasar persaingan bebas sempuma. Dalam pasar persaingan monopolistik masih juga tetap ada persaingan antara perusahaan, terutama dalam persaingan kampanye periklanan yang mencoba menarik sebanyak-banyaknya konsumen.
Persaingan ini akan memacu perusahaan-perusahaan yang masuk dalam persaingan monopolistik untuk meningkatkan efisiensi mereka masing¬ masing. Dampak yang timbul dari keadaan pasar persaingan monopolistik lazimnya mendekati keadaan pasar persaingan sempuma, dengan demikian harga-harga juga cenderung mendekati harga pokok produksi.
4) Pasar monopsoni
bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
5) Pasar ologopsoni
adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
Penggolongan Pembeli dan Penjual
Pembeli dan penjual dapat digolongkan berdasarkan perbandingan antara harga pasar dan harga pokok bagi penjual/produsen dan kemampuan membeli bagi konsumen/ pembeli.
Pembeli dan penjual dapat digolongkan:
a. Pembeli super marginal,
b. Pembeli marginal
c. Pembeli sub marginal
d. Penjual super marginal
e. Penjual marginal
f. Penjual sub marginal
Dari penggolongan di atas dapat disimpulkan:
a. Terdapat pembeli/penjual yang memperoleh keuntungan.
Pembeli yang memiliki kemampuan membeli lebih tinggi (pembeli super marginal) mendapatkan premi konsumen.
Penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar (penjual super marginal) mendapatkan premi produsen.
b. Terdapat pembeli/penjual yang menderita kerugian.
Pembeli sub marginal yang memiliki kemampuan membeli di bawah harga pasar.
Penjual sub marginal yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
c. Terdapat pembeli dan penjual yang impas (Break Even Point). Tidak memperoleh keuntungan dan kerugian karena harga pokok sama dengan harga pasar serta kemampuan membeli sama dengan harga pasar.
Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/2003665-pengertian-
pasar/#ixzz1MlGwPfPo
http://www.dokterbisnis.net/search/makalah-macam-macam-pasar/
http://pasarmodal.blog.gunadarma.ac.id/2010/05/20/macam-macam-pasar-modal/